Jumat, 06 September 2013

Gugatan Orientalis Terhadap Hadits


Orientalis Menggugat Hadits Nabi SAW
Oleh : Muhammad Rikza Muqtada

Tidak perlu diragukan lagi bahwa Hadits merupakan sumber ajaran Islam di samping al-Qur’an. Mengingat begitu pentingnya Hadits, maka studi atau kajian terhadap Hadits akan terus dilakukan, bukan saja oleh umat Islam, tetapi oleh siapapun yang berkepentingan terhadapnya.

Hadits Nabi SAW diyakini oleh mayoritas umat islam sebagai bentuk ajaran yang paling nyata dan merupakan realisasi dari ajaran islam yang terkandung dalam Al Qur’an .
Mengingat begitu kompleksnya hadits Nabi SAW, banyak tokoh yang mengkajinya termasuk orang yang ingin meruntuhkan islam. Mereka mengkaji dan meneliti hadits Nabi dengan maksud melemahkan argumentasi yang menjadi dasar keislaman. Secara tidak langsung mereka menghipnotis umat yang menjadikan hadits sebagai pedoman agamanya untuk meragukan kebenaran hadits.
Mereka adalah kaum orientalis, segolongan sarjana barat yang mendalami bahasa-bahasa dunia timur dan kasusastraannya, dan mereka menaruh perhatian besar terhadap agama-agama dunia timur dan semua yang terkait dengan timur .
Yusuf qordhowy menyebutkan beberapa tokoh yang getol dalam mempelajari kaum oksidentalis (kebalikan dari kaum orientalis), diantaranya Goldziher, Schacht dan jyunboll.

Menurut Azami sarjana barat yang mengkaji hadits pertama kali adalah Ignaz Goldziher. Ignaz dengan bukunya yang berjudul Muhammadanische Studies memaparkan bahwa hadits adalah sebuah corpus yang berisikan perkataan, perbuatan ataupun ketetapan yang dinisbatkan kepada Nabi Muhammad SAW dan tidak lebih dari sekedar catatan atas kemajuan yang dicapai islam di bidang agama, sejarah dan sosial pada abad pertama dan kedua hijriyah, hampir tidak mungkin untuk meyakinkan bahwa hadits dapat dinyatakan sebagai asli dari Muhammad atau generasi sahabat. Pernyataan Ignaz mampu meragugan otentitas hadits yang dilengkapi studi kritis ilmiah yang dia lakukan .

sebagai contoh, tatkala ada kasus di zaman khalifah Umar bin Abdul Aziz tentang penulisan hadits Nabi, Ignaz mencoba untuk menyelewengkan perkataan para pejabat yang ditujukan kepada Syihab az Zuhri untuk menghimpun dan menulis hadits yang sudah pernah ada. Menurut Ignaz, az-Zuhri mengatakan dengan redaksi “ahadits” yang berpola nakiroh (tanpa al) yang berarti menulis dan menghimpun hadits-hadits baru. Namun dalam kutipan Ibnu Sa’ad dan Ibnu Asyakir, az Zuhri menceritakan perintah dari pemerintah itu dengan redaksi “al ahadits” dengan pola ma’rifah (sudah definitif) yang berarti keberadaan hadits-hadits Nabi sudah ada namun belum dikodifikasi dengan baik.

Disamping itu juga, Ignaz menuduh bahwa para ulama’ hanya mengkritik sanad-sanad hadits tanpa mengkritik matannya sehingga kevaliditasannya dipertannyakan. Menurutnya kritik matan itu mencakup barbagai aspek seperti politik, sains, sosio kultural dan lain sebagainya, sehingga perlu diberi perhatian khusus dalam kritik hadits.

Sedikit beda dengan Ignaz, Schacht lebih meragukan pada kesimpulan kritik hadits. Ia beranggapan bahwa sistem isnad mungkin valid untuk melacak hadits-hadits sampai pada ulama’ abad kedua, tapi rantai periwayatannya yang merentang ke belakang sampai pada Nabi SAW dan para sahabat adalah palsu.
Dengan beberapa teori, terutama common link, ia menjustice bahwa dalam sebuah susunan sanad kadang terdapat tambahan tokoh-tokoh tertentu untuk mendukung keabsahan sebuah riwayat. Semua sanad yang terdiri dari hubungan keluarga, bapak dan anak, adalah palsu. Isnad keluarga tidak menjamin keaslian bahkan dipakai untuk membuat hadits kelihatan tanpa cacat. Pernyataan Schacht dikuatkan oleh Jyunboll dalam karyanya Muslim Traditions : Studies in Cronology Provenance and Authorship of Early Hadith dan The Date of the Great Fitna .

Menurut Muhadditsin, isnad baru dipergunakan secara cermat pasca terjadinya “fitnah” tragedi pembunuhan khalifah Utsman (656M). Jyunboll menolak konsep ini dengan berdasarkan pada karya Ibn sirin, bahwa penggunaan isnad baru dimulai ketika “fitnah” tragedi peperangan antara Abdullah bin Zubair dengan dinasti Umayyah yang pada akhirnya berdampak pada banyaknya hadits-hadits palsu. Seperti hadits “man kadzaba ‘alaiyya…..”. Jyunboll menemukan sekurang-kurangnya 5 jalur sanad yang disandarkan pada Abu Hanifah yang dimana menurutnya ia telah wafat sebelum penyusunan hadits itu terjadi. Hal ini sangat rasional mengingat Abu Hanifah merupakan tokoh yang sering menyampaikan hadits .


Tidak ada komentar:

Posting Komentar