Jumat, 06 September 2013

Wanita Muslimah, Haruskah Berjilbab ?



Oleh:AMANAH[1]

A.DEVINISI JILBAB
Secara etimologis jilbab berasal dari bahasa arab jalaba yang berarti menghimpun atau membawa. beberapa devinisi jilbab menurut pandangan beberapa ulama’ diantaranya:

1.dari Al-baqo’i menerangkan bahwa jilbab adalah baju yang longgar atau kerudung penutup kepala wanita,atau semua pakaian yang menutupi wanita,semua definisi tersebut dapat mencakup makna jilbab,apabila yang dimaksud jilbab adalah baju,maka perintah “mengulurkan” adalah menutupi tangan dan kaki,kalau yang dimaksud adalah kerudung,maka perintahnya adalah menutup wajah dan leher,kalau yang dimaksud adalah pakaian yang menutupi baju, perintah itu adalah membuatnya longgar hingga menutupi semua badan dan pakaian.
2.Thabathaba’i  memahami jilbab sebagai pakaian yang menutupi badan atau kerudung yang menutupi kepala dan wajah wanita.
3.Ibnu asyur memahami jilbab sebagai pakaian yang lebih kecil dari jubah tapi besar dari kerudung.[2]

B.BUDAYA MENUTUP KEPALA TELAH ADA  SEBELUM ISLAM
Di Negara belahan dunia telah dikenal budaya berjilbab atau lebih umum dinamai kerudung,. terutama pada negeri-negeri berpenduduk muslim lain sebagai jenis pakaian dengan penamaan berbeda-beda.Di Iran disebut chador, di India dan Pakistan disebut pardeh, di Libya milayat,di Irak abaya, di Turki charshaf, dan tudung di Malaysia sementara di negara Arab-Afrika disebut hijab.dan jilbab tersebut telah membudaya jauh sebelum islam datang[3]

C.DASAR  DIWAJIBKANYA  MEMAKAI  JILBAB
Dasar diwajibkanya berjilbab bagi kaum muslimah adalah :
1.Q.S. al-ahzab 59

Artinya: Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnyake seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

2.Q.S an-nuur 31
Artinya: Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya,janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya.

Penafsiran tentang ayat jilbab
1.Menurut Quraish Syihab:
Quraish Shihab menganggap bahwa ayat-ayat al-Qur’an yang berbicara tentang pakaian wanita (Q.S. 33:59, 24:31) mengandung aneka interpretasi. Sedangkan hadits-hadits yang merupakan rujukan untuk pembahasan tentang batas-batas aurat wanita, terdapat ketidaksepakatan tentang nilai ke-shahihannya. Dengan demikian, kesimpulan Quraish, ketetapan hukum tentang batas yang ditoleransi dari aurat atau badan wanita bersifat zhanniy yakni dugaan[4]
Lebih lanjut Ia mengatakan tidak mewajibkan jilbab tapi mewajibkan menutup aurat,menutup aurat bagi wanita karena esensi menutup aurat tidak harus disamakan dengan budaya berjilbab ala arab

2. Muhammad Said al-Ashmawi
dalam bukunya Kritik Atas Jilbab (JIL, 2003), meragukan kewajiban jilbab dalam al-Qur’an surat al-Ahzab:59 dan dengan sengaja membelakangi surat al-Nur: 30-31 yang disebutnya bersifat kondisional, elitis, politis dan diskriminatif.

Menurutnya, kondisional setelah perang Khandaq keamanan umat Islam tergugat. Dianggap bersifat politis karena ia diturunkan untuk membendung politik kaum munafikin setelah peristiwa al-ifk. Ia juga berpandangan, jilbab itu adalah keputusan elitis dan diskriminatif karena ayat tersebut bertujuan untuk membedakan antara perempuan merdeka dengan perempuan hamba sahaya. Atas alasan-alasan ini menurutnya, jilbab tidak boleh diaplikasikan di zaman sekarang.

ada dua hal yang sangat esensial mendasari diwajibkanya wanita muslimah berkerudung:

1.lebih mudah dikenali ( ان يعرفن)
Saat seorang muslimah memakai jilbab maka ia memiliki identitas bahwa ia adalah muslimah. pada masa dahulu muslimah akan mendapat penghormatan dari golongan laki-laki sebagaimana syari’at islam yang berlaku (tidak berbicara tanpa mahrom,tidak menyentuhnya,dll).laki-laki fasiq pada zaman islam arab tidak berani mengganggu wanita muslimah karena akan dijatuhi hukuman sangat berat.

Selain itu menjadi muslimah yang berkerudung sangat membantu membedakan antara ia dan sesamanya yang belum masuk islam,termasuk sekarang,semakin banyak wanita dengan cara berkerudung yang sama(menurut syari’ah),maka akan semakin mudah dikenali dari kelompok mana ia berasal (muslim/kafir-red)

2.tidak diganggu (فلا يؤذين )
Dengan asumsi bahwa berkerudung para wanita muslimah zaman dahulu bebas dari nafsu dan godaan laki -laki.cara ini amat efektif karena berjilbab dengan budaya arab adalah menutup kepala ,dada,bahkan wajah (kecuali mata)

D.ISLAM  MEWARNAI  BUDAYA  ATAU  BUDAYA MEWARNAI  ISLAM?
Islam datang bukan pada masyarakat yang hampa budaya,islam datang pada Islam datang bukan jazirah yang telah dipenuhi warisan leluhur,beberbudaya dan beragama.termasuk budaya berjilbab, wanita arab sebelum islam telah mengenakan jilbab sebagai budaya berbusana mereka,hal ini tidak aneh karena tipologi udara arab yang panas dan berdebu,membutuhkan pakaian yang cukup tebal untuk melindungi dari sengatan langsung senar matahari,baik untuk laki-laki maupun perempuanya.

Yang menarik dalam hal ini,islam bukanlah pionir yang mengggencarkan jilbab sebagai jenis pakaian dengan simbol keagamaan muslim,karena kehadiran jilbab tidak merubah trend masyarakat arab pada saat itu,lebih jauh kita akan menyimpulkan bahwa islam melihat kebaikan dalam tradisi  jilbab yang dipakai wanita bangsa arab yang sesuai dengan standarisasi islam (syari’ah) dan tujuan yang tercapai dengan pemakaian jilbab tersebut.maka islam mewajibkan pemeluknya untuk memakai jilbab dengan standarisasi yang sudah ditentukan,islam hanya meneruskan tradisi jilbab yang sudah membumi dikalangan arab pada masa itu dan menyesuaikanya dengan standar syari’ah.

Standar kesopanan dalam tiap daerah berbeda,kearifan lokal yang ditonjolkan dalam setiap kawasan juga berbeda,bisa jadi standar kesopanan di jawa dan di Sumatra sudah berbeda.dan kita sebagai orang Indonesia yang beragama islam tidaklah harus merubah citarasa keindonesiaan kita menjadi kearab-araban.termasuk dalam hal berkerudung.budaya kerudung lokal masyarakat jawa adalah kerudung sampur (yang popular tahun 70-80an) yaitu hanya mengenakan kerudung dan menyilangkan antara ujungnya ke pundak,dengan menyisakan lehar yang tidak tertutup.ini adalah budaya dan gaya lokal yang bagi masyarakat jawa telah memenuhi etika kesopanan yang berlaku.mereka (dengan memakai kerudung jenis ini-red)sudah dianggap sopan,terhormat dan tidak terganggu.

Lalu bagaimana dengan budaya berjilbab yang telah dikenakan sebaigian masyarakat di belahan dunia? Akankah jilbab terklaim sebagai simbul agama islam saja? Atau sebanarnya islam hanya mengikuti trend yang baik dari budaya pada masa itu?

D.SAAT ILLAT TELAH TERATASI….!!!
Sesuai dengan maqosid asy-syari’ah yang telah ditentukan dalam islam,adalah memberi identitas simbolis sebagai muslimah,agar lebih mudah dikenali dan dihormati,dengan begitu keamanan akan terjaga dan tidak mudah diganggu orang-orang yang berniat buruk.

Dengan dalih berpegang kepada maqasid al-shari’ah (prinsip-prinsip syariah), kaum liberal mengatakan bahwa esensi kewajiban berjilbab adalah kesopanan dalam berpakaian. Oleh karena itu, yang penting adalah kefahaman terhadap standar kepantasan umum (public decency) dan pembentukan akal budi.

Di sini mereka telah mendangkalkan jilbab sebagai formalitas kosong. Padahal dalam aturan tersebut ada spirit atau ruh untuk menjaga kesucian kaum wanita. Kalaupun itu hanya bentuk luar dan kesopanan itu masalah dalam, maka kita tidak boleh mengabaikan antara yang luar dengan menumpukan hanya kepada yang dalam. Islam memberi perhatian yang seimbang terhadap kedua aspek exoteric dan esoteric. Keduanya, dalam Islam saling mempengaruhi dan penting dalam kehidupan manusia.

E. KESIMPUULAN
Jilbab menjadi permasalahan yang pantas diperbincangkan karena jilbab merupakan syari’ah yang meing-iya-kan budaya yang sudah berlaku di masyarakat.lebih jauh dari itu setiap masyarakat memiliki buddaya tersendiri termasuk cara mereka berkerudung.sprirt berkerudung yang telah diketahui sebagai sibol kehormatanpun menjadi fleksibel maknanya.lepas dari segala problematic diatas jilbab adalah budaya yang sudah disyari’atkan dalam islam,sehingga pelaksanaanya pun menjadi wajib bahkan saat spirt dan makna pemakaian jilbab telah terpenuhi.wallahu a’lam.

F. REFERENS
- Qurais Shihab, 2004, “Jilbab pakaian Wanita Muslimah , Pandangan Ulama Masa Lalu & Cendekiawan Kontemporer”, Jakarta: Lentera Hati
- Quraish syihab Wawasan AL-qur’an PT.Al-mizan pustaka: 2007
- Ainurrofiq dawam Jilbab perspektif sosial budaya  jakarta 2007
- quraish syihab  TAFSIR AL-MISBAH lentera hati Jakarta:2004
- jurnal IDEA edisi: 20/TH XI/juni 2004

[1] Mahasiswi TH FUPK DEPAG  09
[2] Quraish syihab TAFSIR AL-MISBAH Jakarta: lentera hati
[3]  Ainurrofiq dawam Jilbab perspektif sosial budaya  jakarta 2007
 3   Qurais Shihab, 2004, “Jilbab pakaian Wanita Muslimah , Pandangan Ulama Masa Lalu & Cendekiawan Kontemporer”, 

Sabtu, 03 Agustus 2013

Ali bin Abi Thalib


Nama dan Nasab Beliau

Nama Ali bin Abi Thalib bin Abdul Muththalib bin Hasyim. Abu Thalib adalah saudara kandung Abdullah bin Abdul Muththalib, ayah baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Jadi Ali bin Abi Thalib adalah saudara sepupu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau dijuluki Abul Hasan dan Abu Turab.

Semenjak kecil beliau hidup diasuh oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, karena ayahnya terlalu banyak beban dan tugas yang sangat banyak dan juga banyak keluarga yang harus dinafkahi, sedangkan Abu Thalib hanya memiliki sedikit harta semenjak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam masih anak-anak.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengasuhnya sebagai balas budi terhadap pamannya, Abu Thalib yang telah mengasuh beliau ketika beliau tidak punya bapak dan ibu serta kehilangan kakek tercintanya, Abdul Muththalib.


Ali bin Abi Thalib Masuk Islam

Mayoritas ahli sejarah Islam menganggap bahwa Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu adalah orang kedua yang masuk Islam setelah Khadijah radhiyallahu ‘anha, di mana usia beliau saat itu masih berkisar antara 10 dan 11 tahun. Ini adalah suatu kehormatan dan kemuliaan bagi beliau, di mana beliau hidup bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan terdepan memeluk Islam. Bahkan beliau adalah orang pertama yang melakukan shalat berjamaah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagaimana ditulis oleh al-Askari (penulis kitab al-Awa`il).


Sifat Fisik dan Kepribadian Beliau

Beliau adalah sosok yang memiliki tubuh yang kekar dan lebar, padat berisi dengan postur tubuh yang tidak tinggi, perut besar, warna kulit sawo matang, berjenggot tebal berwarna putih seperti kapas, kedua matanya sangat tajam, murah senyum, berwajah tam-pan, dan memiliki gigi yang bagus, dan bila berjalan sangat cepat.

Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu adalah sosok manusia yang hidup zuhud dan sederhana, memakai pakaian seadanya dan tidak terikat dengan corak atau warna tertentu. Pakaian beliau berbentuk sarung yang tersimpul di atas pusat dan menggantung sampai setengah betis, dan pada bagian atas tubuh beliau adalah rida’ (selendang) dan bahkan pakaian bagian atas beliau bertambal. Beliau juga selalu mengenakan kopiah putih buatan Mesir yang dililit dengan surban.

Ali bin Abi Thalib juga suka memasuki pasar, menyuruh para pedagang bertakwa kepada Allah dan menjual dengan cara yang ma`ruf.

Beliau menikahi Fatimah az-Zahra putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan dikarunia dua orang putra, yaitu al-Hasan dan al-Husain.

Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu adalah sosok pejuang yang pemberani dan heroik, pantang mundur, tidak pernah takut mati dalam membela dan menegakkan kebenaran. Keberanian beliau dicatat di dalam sejarah, sebagai berikut :

a) Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ingin berhijrah ke Madinah pada saat rumah beliau dikepung di malam hari oleh sekelompok pemuda dari berbagai utusan kabilah Arab untuk membunuh Nabi, Nabi menyuruh Ali bin Abi Thalib shallallahu ‘alaihi wasallam tidur di tempat tidur beliau dengan mengenakan selimut milik beliau. Di sini Ali bin Abi Thalib benar-benar mempertaruhkan nyawanya demi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dengan penuh tawakal kepada Allah Ta’ala.

Keesokan harinya, Ali disuruh menunjukkan keberadaan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, namun beliau menjawab tidak tahu, karena beliau hanya disuruh untuk tidur di tempat tidurnya. Lalu beliau disiksa dan digiring ke Masjidil Haram dan di situ beliau ditahan beberapa saat, lalu dilepas.

b) Beliau kemudian pergi berhijrah ke Madinah dengan berjalan kaki sendirian, menempuh jarak yang sangat jauh tanpa alas kaki, sehingga kedua kakinya bengkak dan penuh luka-luka setibanya di Madinah.

c) Ali bin Abi Thalib terlibat dalam semua peperangan di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, selain perang Tabuk, karena saat itu beliau ditugasi menjaga kota Madinah. Di dalam peperangan-peperangan tersebut beliau sering kali ditugasi melakukan perang tanding (duel) sebelum peperangan sesungguhnya dimulai. Dan semua musuh beliau berhasil dilumpuhkan dan tewas. Dan beliau juga menjadi pemegang panji Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.


Keutamaan Ali bin Abi Thalib radhiayallahu ‘anhu

Keutamaan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu sangat banyak sekali. Selain yang telah disebutkan di atas, masih banyak lagi keutamaan dan keistimewaan beliau. Berikut ini di antaranya :

- Ali adalah manusia yang benar-benar dicintai Allah dan RasulNya. Pada waktu perang Khaibar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Bendera ini sungguh akan saya berikan kepada seseorang yang Allah memberikan kemenangan melalui dia, dia mencintai Allah dan RasulNya, dan dia dicintai Allah dan RasulNya.” Maka pada malam harinya, para sahabat ribut membicarakan siapa di antara mereka yang akan mendapat kehormatan membawa bendera tersebut. Dan keesokan harinya para sahabat datang menuju Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, masing-masing berharap diserahi bendera. Namun beliau bersabda, “Mana Ali bin Abi Thalib?” Mereka menjawab, “Matanya sakit, ya Rasulullah.” Lalu Rasulullah menyuruh untuk menjemputnya dan Ali pun datang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyemburkan ludahnya kepada kedua mata Ali dan mendoakannya. Dan Ali pun sembuh seakan-akan tidak pernah terkena penyakit. Lalu beliau memberikan bendera kepadanya. Ali berkata, “Ya Rasulullah, aku memerangi mereka hingga mereka menjadi seperti kita.” Beliau menjawab, “Majulah dengan tenang sampai kamu tiba di tempat mereka, kemudian ajaklah mereka masuk Islam dan sampaikan kepada mereka hak-hak Allah yang wajib mereka tunaikan. Demi Allah, sekiranya Allah memberikan hidayah kepada seorang manusia melalui dirimu, sungguh lebih baik bagimu dari pada unta-unta merah.” (HR. Muslim, no. 2406).

- Jiwa juang Ali sangat melekat di dalam kalbunya, sehingga ketika Rasulullah ingin berangkat pada perang Tabuk dan memerintah Ali agar menjaga Madinah, Ali merasa keberatan sehingga mengatakan, “Apakah engkau meninggalkan aku bersama kaum perempuan dan anak-anak?”

Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam justru menunjukkan kedudukan Ali yang sangat tinggi seraya bersabda, “Apakah engkau tidak ridha kalau kedudukanmu di sisiku seperti kedudukan Harun di sisi Musa, hanya saja tidak ada kenabian sesudahku.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

- Beliau juga adalah salah satu dari sepuluh orang yang telah mendapat “busyra biljannah” (berita gembira sebagai penghuni surga), sebagaimana dinyatakan di dalam hadits yang diriwayatkan oleh al-Hakim di dalam al-Mustadrak.

- Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah menyatakan kepada Ali radhiyallahu ‘anhu, “bahwa tidak ada yang mencintainya kecuali seorang Mukmin dan tidak ada yang membencinya, kecuali orang munafik.” (HR. Muslim)

- Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah bersabda kepada Ali radhiyallahu ‘anhu,

َأَنْتَ مِنِّيْ وَأَنَا مِنْكَ
Engkau adalah bagian dariku dan aku adalah bagian darimu.” (HR. al-Bukhari).

- Beliau juga sangat dikenal dengan kepandaian dan ketepatan dalam memecahkan berbagai masalah yang sangat rumit sekalipun, dan beliau juga seorang yang memiliki `abqariyah qadha’iyah (kejeniusan dalam pemecahan ketetapan hukum) dan dikenal sangat dalam ilmunya. (Lihat: Aqidah Ahlussunnah fi ash-Shahabah, jilid I, halaman 283).


Ali bin Abi Thalib Menjadi Khalifah

Ketika Ali bin Abi Thalib diangkat menjadi khalifah keempat, situasi dan suasana kota Madinah sangat mencekam, dikuasai oleh para pemberontak yang telah menodai tanah suci Madinah dengan melakukan pembunuhan secara keji terhadap Khalifah ketiga, Uts-man bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu.
Ali bin Abi Thalib dalam pemerintahannya benar-benar menghadapi dilema besar yang sangat rumit, yaitu :

1) Kaum pemberontak yang jumlahnya sangat banyak dan menguasai Madinah.

2) Terbentuknya kubu penuntut penegakan hukum terhadap para pemberontak yang telah membunuh Utsman bin ‘Affan, yang kemudian melahirkan perang saudara, perang Jamal dan Shiffin.

3) Kaum Khawarij yang dahulunya adalah para pendukung dan pembela beliau kemudian berbalik memerangi beliau.
Namun dengan kearifan dan kejeniusan beliau dalam menyikapi berbagai situasi dan mengambil keputusan, beliau dapat mengakhiri pertumpahan darah itu melalui albitrasi (tahkim), sekalipun umat Islam pada saat itu masih belum bersatu secara penuh.

Abdurrahman bin Muljam, salah seorang pentolan Khawarij memendam api kebencian terhadap Ali bin Abi Thalib, karena dianggap telah menghabisi rekan-rekannya yang seakidah, yaitu kaum Khawarij di Nahrawan. Maka dari itu ia melakukan makar bersama dua orang rekannya yang lain, yaitu al-Barak bin Abdullah dan Amr bin Bakar at-Tamimi, untuk menghabisi Ali, Mu’awiyah dan Amr bin al-’Ash, karena dia anggap sebagai biang keladi pertumpahan darah.

Al-Barak dan Amr gagal membunuh Mu’awiyah dan Amr bin al-’Ash, sedangkan Ibnu Muljam berhasil mendaratkan pedangnya di kepala Amirul Mukminin, Ali bin Abi Thalib, pada dini hari Jum’at, 17 Ramadhan, tahun 40 H. dan beliau wafat keesokan hari-nya.
 

Utsman bin ‘Affan (Wafat 35 H)


Nama lengkapnya adalah ‘Utsman bin Affanbin Abi Ash bin Umayah bin Abdi Syams bin Abdi Manaf al Umawy al Qurasy, pada masa Jahiliyah ia dipanggil dengan Abu ‘Amr dan pada masa Islam nama julukannya (kunyah) adalah Abu ‘Abdillah. Dan juga ia digelari dengan sebutan “Dzunnuraini”, dikarenakan beliau menikahi dua puteri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam yaitu Ruqayah dan Ummu Kaltsum. Ibunya bernama Arwa’ bin Kuraiz bin Rabi’ah bin Habib bin ‘Abdi Syams yang kemudian menganut Islam yang baik dan teguh.


Keutamannya

Imam Muslim telah meriwayatkan dari ‘Aisyah, seraya berkata, ”Pada suatu hari Rasulullah sedang duduk dimana paha beliau terbuka, maka Abu Bakar meminta izin kepada beliau untuk menutupinya dan beliau mengizinkannya, lalu paha beliau tetap dalam keadaan semula (terbuka). Kemudian Umar minta izin untuk menutupinya dan beliau mengizinkannnya, lalu paha beliau tetap dalam keadaan semula (terbuka), ketika Utsman meminta izin kepada beliau, amaka beliau melepaskan pakaiannya (untuk menutupi paha terbuka). Ketika mereka telah pergi, maka aku (Aisyah) bertanya, ”Wahai Rasulullah, Abu Bakar dan Umar telah meminta izin kepadamu untuk menutupinya dan engkau mengizinkan keduanya, tetapi engkau tetap berada dalam keadaan semula (membiarkan pahamu terbuka), sedangkan ketika Utsman meminta izin kepadamu, maka engkau melepaskan pakainanmu (dipakai untuk menutupinya)." Maka Rasulullah menjawab, ”Wahai Aisyah, Bagaimana aku tidak merasa malu dari seseorang yang malaikat saja merasa malu kepadanya”."

Ibnu ‘Asakir dan yang lainnya menjelaskan dalam kitab “Fadhail ash Shahabah” bahwa Ali bin Abi Thalib ditanya tentang Utsman, maka beliau menjawab, ”Utsman itu seorang yang memiliki kedudukan yang terhormat yang dipanggil dengan Dzunnuraini, dimana Rasulullah menikahkannya dengan kedua putrinya."


Perjalanan Hidupnya

Perjalanan hidupnya yang tidak pernah terlupakan dalam sejarah umat islam adalah beliau membukukan Al-Qura’an dalam satu versi bacaan dan membuat beberapa salinannya yang dikirim kebeberapa negeri negeri Islam. Serta memerintahkan umat Islam agar berpatokan kepadanya dan memusnahkan mushaf yang dianggap bertentangan dengan salinan tersebut. Atas Izin allah Subhanahu wa ta’ala, melalui tindakan beliau ini umat Islam dapat memelihara ke autentikan Al-Qur’an samapai sekarang ini. Semoga Allah membalasnya dengan balasan yang terbaik.

Diriwayatkan dari oleh Imam Ahmad bin Hanbal dalam kitab Musnadnya dari yunus bahwa ketika al Hasan ditanya tentang orang yang beristirahat pada waktu tengah hari di masjid ?. maka ia menjawab, ”Aku melihat Utsman bin Affan beristirahat di masjid, padahal beliau sebagai Khalifah, dan ketika ia berdiri nampak sekali bekas kerikil pada bagian rusuknya, sehingga kami berkata, ”Ini amirul mukminin, Ini amirul mukminin..”

Diriwayatkan oleh Abu Na’im dalam kitabnya “Hulyah al Auliyah” dari Ibnu Sirin bahwa ketika Utsman terbunuh, maka isteri beliau berkata, ”Mereka telah tega membunuhnya, padahal mereka telah menghidupkan seluruh malam dengan Al-Quran”.

Ibnu Abi Hatim telah meriwayatkan dari Abdullah bin Umar, seraya ia berkata dengan firman Allah. “(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.” (Qs Az-Zumar : 9) yang dimaksud adalah Utsman bin Affan.


Wafatnya

Ia wafat pada tahun 35 H pada pertengahan tasyriq tanggal 12 Dzul Hijjah, dalam usia 80 tahun lebih, dibunuh oleh kaum pemberontak (Khawarij).